- Tata Dasar (Pembukaan)
- Peraturan Pokok Nomor I tentang JEMAAT
- Peraturan Pokok NomorII tentang Persidangan Sinode
- Peraturan Pokok Nomor III tentang Majelis Sinode
- Peraturan Nomor 1 tentang Presbiter dan Tata Cara Pengadaan Presbiter
- Peraturan Nomor 2 tentang Majelis Jemaat
- Peraturan Nomor 3 tentang Unit-Unit Misioner
- Peraturan Nomor 4 tentang Penggembalaan Khusus
- Peraturan Nomor 5 tentang Mekanisme Persidangan Sinode
- Peraturan Nomor 6 tentang Perbendaharaan GPIB
- Peraturan Nomor 7 tentang Badan Pemeriksa Perbendaharaan di GPIB
- Peraturan Nomor 8 tentang Pendewasaan, Pelembagaan, Penggabungan, Penurunan Status, Pengaktifan Kembali dan Penghapusan Jemaat
- Peraturan Nomor 9 tentang Struktur dan Tata Kerja Majelis Sinode
- Peraturan Nomor 10 tentang Kepegawaian GPIB
- Peraturan Nomor 11 tentang Kantor
- Peraturan Nomor 12 tentang Badan Hukum / Badan Usaha / Unit Kerja GPIB
- Peraturan Nomor 13 tentang Badan Penasihat Majelis Sinode
- Peraturan Nomor 14 tentang Musyawarah Pelayanan GPIB
- Peraturan Nomor 15 tentang Pelayanan Kategorial GPIB
Waktu: 1 Februari 2026
, pukul 17.00 WITA
Lokasi: GPIB Bukit Benuas Balikpapan

