HARI MINGGU V SESUDAH PASKAH
KJ 249:1 – Berdoa
KEPUTUSAN BERSAMA MENDATANGKAN SEJAHTERA
Kisah Para Rasul 15:30-4
“Setelah membaca surat itu, jemaat bersukacita karena isinya yang menghibur (ay. 31).
Tak dapat dipungkiri bahwa suatu persekutuan didalamnya berhimpun orang-orang dari latar belakang yang berbeda akan muncul pula beragam perbedaan pendapat di dalamnya. Perbedaan tersebut jika tidak dibijaki dengan arif, akan memunculkan masalah yang berujung pada perpecahan. Sebab pada kenyataannya satu persekutuaan akan rapuh jika menghadapi permasalahan yang muncul justru dari dalam persekutuan itu sendiri.
Situasi seperti itulah mewarnai persekutuan jemaat di Antiokhia. Mereka menghadapi persoalan bukan datangnya dari orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan Yesus, melainkan dari orang-orang Yahudi yang sudah percaya kepada Yesus. Mereka datang dari Yudea. Mereka mengajar jemaat Antiokhia bahwa untuk beroleh keselamatan tidak cukup hanya percaya kepada Tuhan Yesus saja, tetapi mereka juga harus disunat sebagai bentuk ketaatan pada hukum taurat (ay.1,5). Terhadap masalah ini jemaat ingin mendapat kepastian. Merekapun mengutus Paulus dan Barnabas untuk bertanya ke jemaat induk di Yerusalem. Maka bersidanglah para rasul dan para penatua di Yerusalem membicarakan masalah tersebut. Hasil keputusan sidang (dalam ay. 23-29) disampaikan kepada jemaat di Antiokhia melalui surat yang dibawa oleh Paulus dan Barnabas ditemani oleh Yudas dan Silas. Alangkah bersuka-citanya jemaat Antiokhia setelah membaca surat sebagai hasil keputusan sidang, karena mendapatkan kepastian dari masalah yang mereka hadapi.
Persidangan selalu dianggap sebagai wadah pengambilan keputusan tertinggi dalam sebuah organisasi, termasuk persidangan gereja. Hal-hal apapun dapat diputuskan dalam persidangan. Demikianlah seharusnya, tatkala muncul berbagai persoalan dalam jemaat seharusnya dibicarakan secara bersama-sama sehingga hasilnya mencapai sesuatu yang maksimal. Perdebatan hangat pasti terjadi. Perdebatan itu sebagai proses menuju kematangan dalam pengambilan keputusan yang menghasilkan damai sejahtera bagi semua pihak. Tatkala sesuatu telah diputuskan secara bersama maka semua pihak harus menerimanya dengan sukacita.
KJ.249 1 3
Doa : (Tuhan mampukanlah kami untuk menerima dengan sukacita setiap hasil keputusan bersama)
Source: Sabda Bina Umat