Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan)
2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan)
3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 || Mobile Phone: +62 8510 0028 896 || Phone: (0542) 8870020 || Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

RABU, 30 JANUARI 2019 – Renungan Pagi

 

MINGGU III SESUDAH EPIFANIA

KJ.467:1 – Berdoa

STOP FITNAH!

Yakobus 4:11-12
“Saudara-saudara, janganlah kamu saling memfitnah!” (ay.11a).

Saat ini kita sering kali melihat berita-berita tentang ujaran kebencian. Ujaran kebencian adalah istilah yang dipakai untuk bahasa-bahasa negatif di media sosial untuk menjatuhkan seseorang. Sebagai contoh, seseorang menyebarkan informasi yang tidak benar tentang seseorang. Hal ini merupakan suatu tindak kriminal saat ini. Sesungguhnya ujaran kebencian ini sudah merupakan suatu tindak kriminal dari masa lampau. Ujaran kebencian lebih dikenal dengan fitnah. Kita mengetahui ada pepatah yang mengatakan fitnah lebih kejam dari pembunuhan.

Bacaan pagi ini memberikan suatu peringatan mengenai fitnah. Fitnah adalah suatu informasi yang tidak benar mengenai seseorang dari seseorang. Pada masa itu, informasi disebarkan dari mulut ke mulut. Asal mula fitnah tentu dari iri hati atau kebencian terhadap seseorang. Iri hati atau kebencian memungkinkan seseorang berusaha menghancurkan orang lain dengan cara-cara yang tidak baik, salah satunya fitnah.

Fitnah merupakan suatu pelanggaran hukum. Dengan melakukan fitnah, seseorang telah menghakimi orang lain berdasarkan bukti palsu. Itu berani orang yang melakukan fitnah menganggap dirinya berada di atas hukum sehingga ia bisa mempermainkan hukum demi kepentingan pribadinya. Padahal, penulis surat Yakobus menegaskan hanya ada satu pembuat hukum yaitu Tuhan. Hanya Tuhan sajalah yang mampu menghakimi seseorang berdasarkan hukum-Nya. Manusia seharusnya tidak mempermainkan hukum, melainkan menjadi sosok yang mematuhi hukum.

Penulis surat Yakobus memperingatkan kita ada risiko di balik fitnah. Risiko itu secara khusus ditimpakan bagi seseorang yang terbiasa melakukan fitnah. Itu berarti ia terbiasa untuk menghakimi orang lain dengan hukumnya sendiri. Hanya ada dua pilihan dari Tuhan bagi orang demikian yaitu selamat atau binasa. Seperti ada pepatah yang berkata bermain dengan api dapat membuatmu terbakar. Begitu pula orang yang bermain dengan hukum, ia akan mendapatkan hukumannya sendiri dari Tuhan. Karena itu, berhentilah memfitnah dan mulailah mengasihi sesama kita. Ingatlah bahwa hukum yang paling utama adalah kasih.

KJ 467:3
Doa : (Tuhan, berilah hikmat kepadaku agar aku tidak iri hati dan berkata-kata yang tidak baik tentang sesamaku)


Source: Sabda Bina Umat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telp. Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.