Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan)
2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan)
3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 || Mobile Phone: +62 8510 0028 896 || Phone: (0542) 8870020 || Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

Rabu, 18 April 2018 – Renungan Pagi

 

Minggu II Sesudah Paskah

Rabu, 18 April 2018
Renungan Pagi

TANAH SEBAGAI PEMBERIAN TUHAN

(Yosua 14 : 1 – 5)
“dengan mengundi milik pusaka itu…” (ay.2)

Akitab menyatakan bahwa tanah adalah milik Tuhan, Bahwa Tuhan memiliki kedaulatan atas bumi dan dunia ini (maz. 24:1). Ia menciptakannya dan manusia harus mengelolanya Kepada Abraham, leluhur. Israel, Tuhan membenkan tanah yarl terbentang antara sungai di Mesir sampai ke sungai Efrat Mesopotamia, wilayah yang sangat luas (Kej.15:18-20). Kini Yosua sedang memandang wilayah itu. Maka diadakanlah undian untuk adalah tanda kehidupan dare Tuhan. Karena itu tanah yang telah dibagi habis untuk semua suku. Dan dulu sampai kini, tanah ta cara yang sah pada masa itu dan secara teori, Tanah Kanaan sembilan setengah suku yang belum mendapat bagian. Undi adalah sudah dibagikan kepada setiap suku dan keluarga merupakan berkat Tuhan. Tanah itu diolah selama 6 tahun dan pada tahun ke-7 harus beristirahat secara penuh. Tetapi tanah tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, kecuali keluarga tersebut jatuh miskin dan harus meng-gadaikannya. Tetapi bila pemiliknya tidak sanggup menebutnya maka pada tahun Yobel (50 tahun) tanah itu dengan sendirinya kembali kepada pemiliknya (Imamat 25). Di zaman modern ini, tanah juga dihargai sebagai harta. d u diperjualbeiikan. Tidak jarang kita menjadikan tanah sebagai milik kita sendiri tanpa menghargai Tuhan sebagai Pemilik. Bahkan sering juga terjadi perampasan tanah seperti yang dialami Nabot (I Raja 21). Pemilikan tanah dewasa ini telah diatur menurut hukum. Sebab itu kita harus menaati-nya antara lain dengan membayar pajak. Tanah, bahkan harta lain-nya yang kita miliki harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan sebagai Pemilik Bumi dan Dunia ini. Pertanggungjawaban itu, ditandai dengan syukur.


Source: Sabda Bina Umat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telp. Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.