Minggu II Sesudah Paskah
Rabu, 18 April 2018
Renungan Pagi
TANAH SEBAGAI PEMBERIAN TUHAN
(Yosua 14 : 1 – 5)
“dengan mengundi milik pusaka itu…” (ay.2)
Akitab menyatakan bahwa tanah adalah milik Tuhan, Bahwa Tuhan memiliki kedaulatan atas bumi dan dunia ini (maz. 24:1). Ia menciptakannya dan manusia harus mengelolanya Kepada Abraham, leluhur. Israel, Tuhan membenkan tanah yarl terbentang antara sungai di Mesir sampai ke sungai Efrat Mesopotamia, wilayah yang sangat luas (Kej.15:18-20). Kini Yosua sedang memandang wilayah itu. Maka diadakanlah undian untuk adalah tanda kehidupan dare Tuhan. Karena itu tanah yang telah dibagi habis untuk semua suku. Dan dulu sampai kini, tanah ta cara yang sah pada masa itu dan secara teori, Tanah Kanaan sembilan setengah suku yang belum mendapat bagian. Undi adalah sudah dibagikan kepada setiap suku dan keluarga merupakan berkat Tuhan. Tanah itu diolah selama 6 tahun dan pada tahun ke-7 harus beristirahat secara penuh. Tetapi tanah tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, kecuali keluarga tersebut jatuh miskin dan harus meng-gadaikannya. Tetapi bila pemiliknya tidak sanggup menebutnya maka pada tahun Yobel (50 tahun) tanah itu dengan sendirinya kembali kepada pemiliknya (Imamat 25). Di zaman modern ini, tanah juga dihargai sebagai harta. d u diperjualbeiikan. Tidak jarang kita menjadikan tanah sebagai milik kita sendiri tanpa menghargai Tuhan sebagai Pemilik. Bahkan sering juga terjadi perampasan tanah seperti yang dialami Nabot (I Raja 21). Pemilikan tanah dewasa ini telah diatur menurut hukum. Sebab itu kita harus menaati-nya antara lain dengan membayar pajak. Tanah, bahkan harta lain-nya yang kita miliki harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan sebagai Pemilik Bumi dan Dunia ini. Pertanggungjawaban itu, ditandai dengan syukur.
Source: Sabda Bina Umat