Keputusan Sidang Sinode Am ke tiga GPI (1948) mengenai pembentukan gereja yang keempat di wilayah GPI yang tidak terjangkau oleh GMIM, GPM dan GMIT, diproses dalam jangka waktu yang singkat, yaitu 3 bulan lamanya, dan pada tanggal 31 Oktober 1948 terwujudlah GPIB. Jumlah warga sekitar 10% dari jumlah anggota GPI tahun 1937 (720.000 warga GPI), sekalipun Pdt. B.A.Supit dalam kotbah ibadah peresmian GPIB tanggal 31 Oktober 1948 menyebutkan bahwa warga GPIB berjumlah 200.000 orang Tahun 1970 diperkirakan oleh Persidangan Sinode X, warga GPIB 250.000 orang, tetapi tahun 1990 berdasarkan hasil sensus yang dilaporkan ke Persidangan Sinode XV, warga Jemaat tercatat 196.921 orang.
sumber SEJARAH GEREJA PROTESTAN di INDONESIA bagian BARAT (GPIB) 1948 -1990 oleh: Pdt. H. Ongirwalu, M.Th.